DPR Setujui RUU TNI Dibawa ke Paripurna

Suryamedia.id – Komisi I DPR setujui RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal ini diputuskan dalam rapat pleno pengambilan keputusan Panja di kompleks parlemen, Selasa (18/3/2025).

“Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan,” kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang,” lanjutnya.

RUU TNI kemungkinan akan dibawa ke Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Adapun jadwal Paripurna terdekat akan digelar dua hari lagi, yakni Kamis (20/3/2025).

Pengambilan keputusan ini digelar di tengah aksi unjuk rasa organisasi mahasiswa di depan kompleks parlemen. Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap bermasalah.

Sementara itu, beberapa saat sebelum rapat pengambilan keputusan, DPR juga menerima audiensi dengan kelompok masyarakat sipil untuk membahas RUU TNI tersebut.

Baca Juga :   Ferry Irwandi Tanggapi Sentilan Anggota Dewan Soal Bantuan Rp10 M

“Insya Allah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pemimpin rapat audiensi saat itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *