Istana Tanggapi Laporan ke KPK Soal Retret Kepala Daerah

Suryamedia.id – Istana tanggapi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait retret kepala daerah di Akmil Magelang selama 8 hari pada akhir Februari 2025 yang lalu. Laporan tersebut diajukan oleh Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan konflik kepentingan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Jakarta menyatakan setiap pihak memiliki hak melaporkan. Meski demikian, pihaknya yakin bahwa agenda pada 21-28 Februari 2025 digelar sesuai dengan aturan.

“Itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” terang Prasetyo Hadi, Senin (3/3/2025).

Acara retret kepala daerah Februari lalu dikelola secara resmi oleh PT Lembah Tidar Indonesia. Pihaknya juga mengaku bisa memastikan bahkan penunjukan pihak yang mengelola acara ini sudah sesuai dengan prosedur.

“Ya, itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat laporan ke KPK soal dugaan konflik kepentingan pada pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang. Laporan itu dilayangkan ke KPK pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :   Istana Tegaskan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara

Salah satu pihak pelapor, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan retret kepala daerah. Salah satunya, penunjukan pengelola diduga berada dalam lingkaran kekuasaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *