Suryamedia.id – Israel dan Hamas sepakati gencatan senjata mulai Minggu (19/1/2025). Gencatan senjata ini diumumkan setelah kurang lebih 15 bulan pasukan Israel memborbardir Gaza, Palestina hingga menewaskan ribuan warga setempat, termasuk wanita dan anak-anak.
Dilansir Aljazeera, gencatan senjata sementara mencakup penarikan tentara Israel dari jalur Gaza, serta pembebasan sandera dan tahanan, terutama wanita dan pria berusia lebih dari 50 tahun. Selain itu, bantuan kemanusiaan kepada penduduk Gaza juga bisa disalurkan kembali.
Dilansir dari AFP News, terdapat tiga fase perjanjian gencatan senjata Israel dan Hamas di Gaza. Fase kedua dan ketiga akan dilaksanakan setelah fase pertama bisa dijalankan. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut.
Fase Pertama
Fase pertama akan berlangsung selama 42 hari dengan poin-poin berikut ini;
Hamas membebaskan 33 sandera termasuk warga sipil dan tentara perempuan, anak-anak dan warga sipil berusia di atas 50 tahun.
Israel membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera sipil dan 50 untuk setiap tentara perempuan.
Penghentian pertempuran, pasukan Israel bergerak keluar dari daerah berpendudukan ke pinggiran Jalur Gaza.
Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke rumah, lebih banyak bantuan memasuki Jalur Gaza.
Pada tahap pertama, pasukan Israel akan mundur ke pinggiran Gaza dan banyak warga Palestina akan dapat kembali ke sisa-sisa rumah mereka saat bantuan masuk.
Fase Kedua
Fase kedua akan berlangsung selama 42 hari dengan poin-poin berikut ini;
Deklarasi ‘Ketenangan berkelanjutan’. Pengumuman kembalinya ketenangan yang berkelanjutan atau penghentian operasi militer dan permusuhan.
Hamas membebaskan sandera laki-laki yang tersisa (tentara dan warga sipil) dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang belum dinegosiasikan dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
Fase Ketiga
Jenazah sandera Israel yang telah meninggal ditukar dengan jenazah pejuang Palestina yang telah meninggal.
Pelaksana rencana rekonstruksi di Gaza yang akan dilakukan di bawah pengawasan internasional
Penyeberangan perbatasan untuk pergerakan masuk dan keluar Gaza dibuka kembali
Adapun pihak-pihak yang menjamin perjanjian gencatan senjata tersebut adalah Qatar, Mesir, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Demikian poin-poin fase gencatan senjata Israel-Hamas yang akan dilakukan mulai Minggu (19/1/2025). (*)