Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis Lagi, Jelaskan Tentang Perjanjian Pisah Harta dan Asal Tas Mewah

Suryamedia.id – Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis pada Senin (21/10/2024). Dalam keterangannya tersebut, ia kembali menekankan bahwa dirinya dan sang suami memiliki perjanjian pisah harta.

“Kebetulan saya melakukan perjanjian pranikah. Saya hanya kasih tahu (suami), tapi diskusikan sama keluarga saya karena keluarga tim manajemen saya. Maaf untuk suami kita punya batasan,” kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian, dikutip dari DetikHot.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa apapun yang dibeli oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku tidak memiliki campur tangan. Artinya, jika suatu aset dibeli atas nama Harvey Moeis, itu terpisah dengan kekayaannya.

“Kalau atas nama suami saya, itu dia yang beli, kami pisah harta. Suami saya bilang saya sih setuju saja,” jelasnya.

Sandra Dewi juga mengungkapkan pekerjaannya sebagai artis, serta asal muasal sejumlah barang-barangnya, termasuk tas mewahnya. Ia mengaku bahwa sang suami tidak pernah membelikan tas mewah lantaran ia mendapatkannya dari hasil promosi atau endorsement.

“Artis saja Yang Mulia, jadi saya punya beberapa tim asisten dan manajer, tukang make up dan hairdo,” terangnya.

Baca Juga :   Sempat Dibawa ke RSJ, Marshanda Geram Ditagih Biaya Rumah Sakit Dengan Jumlah Fantastis

“Tas (semua endorsement). Bukan pembelian terdakwa, bukan. Tahun 2019 lagi hamil anak kedua. Iya betul endorse toko online harga Rp 50 juta 8 kali posting (endorsement) dikasih (tas) bukan beli, tidak membeli. Bukan (Harvey) beli,” Kata Sandra Dewi.

Sebagai informasi, Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta pada 8 November 2016. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak laki-laki yang usianya tidak berjauhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *