Suryamedia.id – Kasus kecelakaan maut KRL Commuter Line-KA Argo Bromo Anggrek masuk dalam tahap penyidikan polisi. Penyidikan dilakukan untuk mengetahui potensi ada tidaknya kelalaian manusia (human error) yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (29/4/2026), dikutip CNN Indonesia.
Proses pendalaman ini masih berlangsung dengan keterlibatan berbagai pihak. Pihaknya turut berkoordinasi dengan KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk pendalaman secara komprehensif.
“Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten berupa foto maupun video korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan selalu mendahulukan perjalanan kereta. Selain itu, jangan menyebarkan foto atau video korban karena dapat berdampak psikologis bagi keluarga,” ujarnya.
Insiden bermula ketika taksi hijau tertabrak KRL relasi Bekasi-Cikarang mobil di JPL 85 pada Senin (27/4/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi, sehingga petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya di peron Stasiun Bekasi Timur.
Menurut dugaan, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga menabrak gerbong paling belakang KRL yang merupakan gerbong khusus wanita saat masih berhenti. (*)












