Suryamedia.id – Jonathan Frizzy laporkan dugaan pencemaran nama baik kepada pihak berwajib di Pola Metro Jaya, pada Senin (4/3/2024). Artis tersebut melaporkan suatu akun lewat UU ITE karena menganggap orang di balik akun Instagram tersebut telah membuat fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Menurutnya, hal ini harus segera ditindak karena komentar tidak berlandaskan fakta tersebut dikhawatirkan bisa menghancurkan pekerjaan dan nama baiknya di dunia hiburan Tanah Air.
“Lagi buat LP, ada salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku. Ya kata-katanya kasar dan memfitnah dan menjelek-jelekan di Instagram, pekerjaan aku dan ke PH-PH,” kata Jonathan Frizzy, dikutip dari Detik.
Sementara itu, Jonathan Frizzy belum bisa mengungkapkan akun yang dimaksud karena tidak ingin si pemilik akun kabur.
“Inisial siapa nanti saja kalau sudah dapet, nanti bener-bener aku undang minggu depan, sekarang nanti dulu nanti orangnya keburu kabur,” ungkapnya lagi.
Sebelum memutuskan untuk melapor, beberapa orang terdekatnya memang menyarankan sang artis untuk menindak komentar-komentar jahat di akun Instagramnya tersebut. Apalagi, jika hal tersebut sudah menyangkut ranah pribadinya.
Selain itu, komentar jahat tersebut tidak hanya berupa ‘julid’ saja, melainkan kata kasar yang bisa memengaruhi reputasinya di pekerjaan.
“Komentar-komentar jelek ada beberapa aku pernah alami. Kalau sekarang sudah produser aku sama cast director aku sudah tanya sama aku langsung, ‘Ijonk ini kenapa ada komentar seperti ini tolong diurus karena ini kan nggak bener’ gitu sih yang komennya. Ngapain ranah pribadi dibawa bawa menjelek-jelek di media sosial aku,” jelas artis yang dipanggil Ijonk tersebut.
“Kalau yang kemarin-kemarin nggak biasa lah ya, ada netizen julid sudah biasa, tapi kalau sekarang bukan julid lagi tapi kasar, dan ditujukan langsung ke pekerjaan aku,” imbuhnya. (*)










