Simak Syarat dan Cara Penerima Bantuan Subsidi Upah

Suryamedia.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial di tengah melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu/orang.

Adapun total anggaran yang digunakam untuk BSU ini adalah sebesar Rp9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja. Hal tersebut disampaikan melalui YouTube Kemendari RI di Rakor TPID beberapa hari lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Berikut syarat dan cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. WNI
    2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
    3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
    4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Baca Juga :   News Grafis : Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengrusakan Pabrik di Pekalongan

Sedangkan untuk cara mengecek calon penerima BSU 2022 diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
    2. Daftar akun. Apabila berlum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
    3. Login ke dalam akun Anda
    4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
    5. Cek pemberitahuan

Kemudian, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka peserta akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Akan tetapi, jika tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan ini.

Jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *