Mitra Dapur MBG Keberatan Skema Insentif Baru Rp2 Ribu per Porsi

Suryamedia.id – Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) merasa keberatan dengan perubahan skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut aturan terbaru, SPPG hanya mendapat insentif Rp2 ribu per porsi dari sebelumnya Rp6 juta per hari.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI3T), Gardian Muhammad, menyebutkan bahwa skema baru itu dinilai memberatkan mitra, terutama di wilayah terpencil dengan penerima manfaat relatif sedikit.

“Untuk ini, tentu mitra sangat keberatan dan dirugikan karena skema ini khususnya apabila ini dilakukan untuk dapur SPPG terpencil dan 3T,” ujar dia, Senin (5/10/2026), dikutip CNN Indonesia.

Ia menjelaskan, insentif bukan hanya hanya bentuk keuntungan mitra, melainkan bagian dari mekanisme pengembalian modal atas pembangunan dan penyediaan fasilitas SPPG.

Selama program MBG berlangsung, mitra menyediakan bangunan, peralatan dapur, sarana pendukung, dan fasilitas lainnya. Ini akan menjadi persoalan jika jumlah manfaat sedikit, namun investasi yang digelontorkan sama besarnya.

Baca Juga :   Siswa SMP di Bulukumba Enggan Konsumsi Menu MBG, Diduga Basi

Hal itu menimbulkan masa pengembalian modal pun menjadi lebih panjang. Selain itu, mitra dengan jumlah penerima sedikit menanggung beban investasi fasilitas sama, sementara potensi penerimaan berkurang.

“Bukan soal investor ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi bagaimana kemitraan yang sehat dapat memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi semua pihak,” ujar Gardian.

Sementara itu, SPPG di daerah terpencil biasanya hanya melayani sekitar 500, 300, bahkan 100 penerima manfaat. Sedangkan, investasi yang harus dikeluarkan mitra dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

“Bagi kami di 3T, penerima manfaat relatif sedikit. Ada yang hanya 500, 300, bahkan 100. Tapi modal investasi yang harus dikeluarkan itu nilainya bisa Rp1 miliar-Rp2 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, BGN mengubah skema insentif SPPG dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan Perubahan tersebut mulai berlaku hari ini, 5 Oktober 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *