60 Ribu Calon Mahasiswa Dikabarkan Mundur karena UKT Mahal, Wamendikti Sebut Disinformasi

Suryamedia.id – Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa dikabarkan mengundurkan diri dan tidak mendaftar ulang Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini sempat dikaitkan dengan mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan disinformasi. Menurutnya, angka 60 ribu itu bukan data dari proses seleksi 2026.

“Akhir-akhir ini sedang viral bahwa 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang. Benarkah ini? Sebelum kita termakan disinformasi, ayo kita cek dulu datanya,” ujar Stella lewat akun Instagram @prof.stellachristie.

Ia menjelaskan, data riil proses seleksi PTN baru bisa dipetakan secara utuh pada paruh kedua bulan Juli. Stella juga menyebutkan adanya kekeliruan interpretasi publik, bahwa mayoritas dari total angka yang beredar sebenarnya bukanlah jumlah orang yang menyatakan mundur.

“Pertama, 60.000 itu data tahun lalu. Tahun ini pendaftaran jalur mandiri masih berjalan. Kita baru tahu data lengkapnya di pekan ketiga bulan Juli,” kata Stella.

Baca Juga :   Ketua BEM UGM Kena Teror Usai Sampaikan Kritik, Pihak Istana Buka Suara

“Yang katanya 60.000 calon mahasiswa, ini sebenarnya terdiri dari 42.315 bangku kosong, bukan calon mahasiswa. Artinya, ada 42.315 kesempatan yang belum diambil,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya, sejumlah kampus telah menyediakan ruang kuliah secara maksimal, sehingga harapannya di tahun 2026 ini semakin banyak calon mahasiswa yang berhasih duduk di bangku kuliah.

“PTN kita sudah bekerja keras menciptakan kesempatan, mudah-mudahan tahun ini lebih banyak bangku yang terisi,” kata Stella.

Ia menyebutkan, saat ini baru 17.816 calon mahasiswa yang tidak daftar ulang. Adapun alasan berdasar hasil pelacakan kementerian di antaranya ada faktor preferensi institusi dan ketidaksesuaian minat program studi (prodi).

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kendala finansial, khususnya bagi pelamar program bantuan pendidikan. Pemerintah saat ini memiliki kebijakan mitigasi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu melalui kategori UKT Level 1 dan Level 2.

“Tapi apakah memang karena UKT mahal? Mereka diterima di perguruan tinggi kedinasan, memilih ke sana. Nomor dua, mereka diterima di prodi yang mereka tidak terlalu inginkan, sehingga memilih untuk mendaftar ke prodi di PTS, prodi yang mereka inginkan,” tuturnya.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Bawa Sejumlah Usulan Ribuan Akademisi Perguruan Tinggi

“Memang ada mahasiswa kita yang mendaftar KIP Kuliah tetapi tidak mendapatkannya,” lanjut Stella. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *