ASN Gresik Terlibat Sindikat Joki UTBK SNBT

Suryamedia.id – Sejumlah ASN dari Gresik, Jawa Timur, diamankan lantaran diduga terlibat dalam sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Dua pelaku adalah ITR (38) dan CDR (35), ASN PPPK di Kabupaten Gresik. Mereka diduga menjadi pemasok blanko KTP asli untuk memalsukan identitas agar menyerupai klien atau si pendaftar UTBK SNBT asli.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, blanko bukan merupakan produk pemalsuan amatir, tapi dokumen negara yang diambil secara ilegal. Pelaku memanfaatkan jabatannya di kantor kecamatan untuk mencuri blangko KTP.

“Itu kan (blanko KTP) dari tersangka. Kerja sama dengan ASN pegawai kecamatan,” kata Luthfie, Sabtu (9/5/2026), dikutip CNN Indonesia.

Saat ini, kedua ASN tersebut telah ditetapkan tersangka. Terkait barang bukti, pihaknya menyita sedikitnya 25 lembar blanko KTP. Menurut informasi, dokumen tersebut hanya dihargai Rp50 ribu per lembarnya oleh oknum ASN tersebut.

“Iya yang ASN, yang pejabat kecamatan itu kan sudah tersangka. Jadi dia ambil [blanko KTP] dari yang ada di tempat dia kerja, kemudian dia jual,” tutur Luthfie.

Baca Juga :   Polisi Tengah Mengusut Kasus Pencucian Uang Pada Aset Keluarga Nirina Zubir

Sindikat pemalsuan blanko tersebut telah beroperasi selama sembilan tahun sejak 2017. Mereka mencocokkan wajah joki dengan dokumen KTP asli yang telah dimodifikasi datanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Jadi dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2026 artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya,” ungkap Luthfie. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *