Suryamedia.id – Papan reklame (billboard) film horor ‘Aku Harus Mati’ yang sebelumnya dipasang di sejumlah area di Jakarta sempat meresahkan warga. Selain itu, visual poster tersebut dinilai berpotensi memprovokasi tindakan bunuh diri.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan, media memiliki kekuatan untuk membentuk cara pandang seseorang dari segi judul, gambar, hingga narasi.
Materi promosi yang terkesan menyederhanakan bunuh diri dikhawatirkan menurunkan ambang resistensi bagi kelompok yang sudah memiliki riwayat masalah mental. Menurutnya, pesan yang mengandung tindakan bunuh diri harus disampaikan dengan hati-hati tanpa meromantisasi.
“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsifitas, atau pengalaman traumatis,” katanya, Senin (6/4/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Kekhawatiran profesional kesehatan jiwa dan langkah penertiban materi promosi yang dilaporkan menunjukkan bahwa efek provokatif bukan sekadar spekulasi. Pilihan kata yang tampak sepele, menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’, bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa,” katanya.
Lebih lanjut, penyajian promosi harus menekankan adanya bantuan, menyoroti faktor penyebab yang kompleks, dan mengarahkan orang ke layanan dukungan dapat mengurangi risiko peniruan. Hal ini bisa membantu untuk mengubah narasi dari sensasi menjadi pencegahan.
Sebelumnya, sebanyak tiga iklan film ‘Aku Harus Mati’ dicopot oleh biro iklan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta. Penurunan baliho tersebut ditujukan untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan hal itu. Ia menyampaikan, setelah ramai di media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan biro reklame bersangkutan. Sehingga, penurunan baliho atau papan reklame film dilakukan langsung oleh pihak biro.
“Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan billboard pihak biro),” kata Satriadi, Minggu (5/4/2026), dikutip Detik. (*)






