Polisi Serbu Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Pelaku Bakal Ditindak Tegas

Suryamedia.id – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Gorontalo diserbu oleh sejumlah anggota polisi. Tak hanya itu, dalam aksi tersebut anggota polisi juga diduga melakukan pengrusakan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu telah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang menjadi pelaku penyerangan tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Kombes Pol Desmont dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi berat jika para pelaku terbukti melakukan penyerangan. Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” imbuhnya lagi.

Sebagai informasi, penyerangan dan pengrusakan kantor Satpol PP tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Akibat aksi tersebut, beberapa kaca di kantor yang beralamat di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu pecah. (*)

Baca Juga :   Heboh Tudingan Peran Pengganti 7 Anggota Brimob di Mobil Rantis, Propam Polri Bantah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *