Dua Tersangka Kasus Pencabulan dan Pengeroyokan Adik Habib Bahar Bin Smith Ditangkap

Suryamedia.id – Dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik Habib Bahar bin Smith berhasil diringkus polisi. Menurut penuturan pelaku, mereka melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku inisial EK dan YL saat itu pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk. Karena pengaruh alkohol tersebut, EK mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku, yakni di Gang Sate, Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (16/6/2025).

“Peristiwa ini berawal dari pelaku E-K dan Y-L yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk. Karena dipengaruhi minuman keras pelaku E-K mencoba mencabuli korban berinisial S (adik Habib Bahar) yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku,” bunyi penjelasan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram, Sabtu (21/6/2025).

“Mendengar teriakan korban S, saksi Z (adik Habib Bahar) langsung menghampiri untuk membantu. Namun, Z justru langsung diserang dengan senjata tajam oleh pelaku lain berinisial Y-L yang juga dalam pengaruh minuman keras,” tambahnya.

Baca Juga :   Pemkot Gorontalo Bantah Kepemilikan Alat Setrum saat Pengeroyokan Anggota Polisi Berujung Perusakan Kantor Satpol PP

Pelaku inisial YL diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EK diamankan di wilayah PAmulang, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bahar bin Smith lewat kuasa hukumnya mengatakan murka saat mengetahui dua adiknya dicabuli dan dikeroyok. Pihaknya ingin para pelaku dihukum dengan setimpal.

“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ujar Kuasa Hukum korban Ichwan Tuankotta, Rabu (18/6).

“Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *