Sejarah May Day atau Hari Buruh

Suryamedia.id – Esok hari, Rabu (1/5/2025) diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day. Peringatan hari ini bertujuan untuk menghormati dan mengenang perjuangan para buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Meski peringatan ini diawali dari gerakan buruh pada abad ke-19 di Amerika Serikat, Indonesia turut mengadopsi May Day sebagai Hari Buruh yang diperingati secara nasional berdasarkan peran sejumlah tokoh penting.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Buruh di dunia maupun Indonesia? Simak selengkapnya berikut ini!

Sejarah May Day

Pada tahun 1889, serikat pekerja menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja atau buruh, dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago (1886), dikutip dari laman Britanica.

Dikutip dari Illinois Labor History Society, Kerusuhan Haymarket bermula dari gerakan kampanye kewajiban 8 jam kerja oleh kaum buruh di Amerika Serikat pada 1884. Pada masa itu, buruh dituntut bekerja 10-16 jam per hari walau pemerintah federal telah menyepakati aturan 8 jam kerja.

Atas hal tersebut, sebanyak 80.000 pekerja kemudian melakukan aksi longmarch pada 1-3 Mei 1886 di Michigan Avenue. Saat itu, terjadi mogok kerja besar-besaran yang membuat 70.000 pabrik terpaksa tutup.

Baca Juga :   Heboh Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI, Menko Polkam: Jangan Memprovokasi

Pada 4 Mei 1886, aksi protes berlangsung di Haymarket Square, namun berlangsung ricuh hingga membuat ratusan pekerja tewas. Para pemimpin serikat buruh di Chicago ditangkap karena peristiwa tersebut. Kemudian, pada 20 Agustus 1886, delapan terdakwa dalam Kerusuhan Haymarket dijatuhi putusan pengadilan.

Dalam sebuah konferensi buruh di Paris pada Juli 1889, seorang delegasi dari American Federation of Labor mengusulkan agar 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.

Sejarah Hari Buruh

Sejarah Hari Buruh di Indonesia berdasarkan peristiwa yang terjadi pada masa Kolonial Belanda. Pada 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Tang Hwee mengajukan berbagai tuntutan untuk mencapai kesejahteraan bekerja, mulai dari jam kerja yang wajar, upah layak, dan lainnya.

Peringatan tersebut sempat ditiadakan pada masa Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunis, selain itu istilah buruh juga diganti menjadi karyawan yang berasal dari kata ‘karya’ (kerja) dan ‘wan’ (orang).

Salah satu tokoh Hari Buruh di Indonesia adalah Marsinah. Ia merupakan seorang wanita yang memimpin unjuk rasa buruh di PT Catur Putra Surya (PT CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 3 dan 4 Mei 1993. Unjuk rasa tersebut dipicu oleh pelanggaran sejumlah hak buruh oleh pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 Produksi dalam Negeri Dipastikan Halal

Namun, sehari setelah protes diadakan, Marsinah dinyatakan menghilang pada 5 Mei. Setelah 3 hari kemudian, jasadnya ditemukan di pinggiran hutan jati wilangan, Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Ketidakadilan atas kematian Marsinah membuat sejumlah aktivis, mahasiswa, buruh, dan Lembaga Swadaya Masyarakat menyuarakan agar kasus pembunuhan tersebut diselidiki.

Marsinah juga dikenang sebagai pahlawan buruh nasional dan dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien.

Kemudian, setelah masa Reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diperbolehkan. Presiden BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang Kebebasan Berserikat Buruh. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca