Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Tanggal 20 Februari

Suryamedia.id – Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada November 2024 bakal digelar pada Kamis (20/2/2025) mendatang di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Informasi ini tercantum dalam Formulir Berita yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Menurut surat ini, kepala daerah yang dilantik meliputi gubernur dan wakil gubernur terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta bupati dan wakil bupati terpilih.

Adapun agenda sebelum pelantikan, yakni kepala daerah akan melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan yang dibagi menjadi tiga sesi di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri. Selain itu, gladi resik pelantikan akan digelar pada 18 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Tanggal pelantikan ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih sendiri tanggal 20 Februari 2025 tersebut.

“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” kata Mendagri Tito Karnavian, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunNews.

Baca Juga :   BRT Kota Bandung Siap Diluncurkan Tahun Depan

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara yang merujuk pada kota Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal ini karena belum ditetapkannya Peraturan Presiden terkait perpindahan ibu kota negara.

“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres),” terangnya.

“Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” kata Tito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *