Link Daftar KIP Kuliah 2024

Suryamedia.id – Imbas peretasan di situs Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu, membuat penerima manfaat KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) harus mengunggah ulang dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Pengunggahan ulang ini sendiri mulai dilakukan pada 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Pendaftaran ini tak hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang sudah pernah mendapatkan KIP Kuliah, namun juga yang belum pernah mendapatkannya.

Berikut ini kami bagikan sekilas tentang KIP Kuliah dan link situs pendaftarannya.

Apa itu KIPK?

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) merupakan salah satu program pemerintah bertujuan meringankan beban calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.

Sebelumnya, program ini dikenal dengan Bidikmisi yang memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi, sehingga bisa memutus rantai kemiskinan.

Pada tahun 2022, KIP Kuliah secara resmi dikembangkan sebagai KIP Kuliah Merdeka. Perbedaan kedua program tersebut terletak pada besaran bantuan biaya pendidikan yang diberikan dari pemerintah.

Baca Juga :   3 Daerah Berpotensi Dilanda Banjir Tinggi Pada Januari 2023

KIP Kuliah mengalokasikan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal sama rata, yakni sebesar Rp 2,4 juta per semester. Ini berbeda dengan KIP Kuliah Merdeka yang besarannya disesuaikan dengan Program Studi (Prodi) yang dipilih dan juga akreditasi Prodi tersebut.

Prodi akreditasi C diberikan biaya maksimal Rp 2,4 juta, akreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan akreditasi A maksimal Rp 12 juta.

Link pendaftaran KIP Kuliah 2024

Bagi mahasiswa yang pernah mendaftar KIPK, silahkan akses ke link berikut: link pendaftaran KIPK 2024.

Kemudian, ajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sementara itu, untuk calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, setelah masuk situs, klik ‘Login Siswa’.

Masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.

Baca Juga :   Pendiri GoTo Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

Setelah diterima ke perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *