Suryamedia.id – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pemalsuan, setiap pelat nomor kendaraan akan dipasang chip.
Berdasarkan keterangan dari Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penerapan pelat nomor dengan chip ini masih belum diberlakuan di tahun ini.
Saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap Yusri dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (3/1/2023).
Ia menjabarkan bahwa penerapan pelat nomor chip akan diterapkan untuk jangka waktu beberapa tahun ke depan.
“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” tuturnya.
Dengan adanya pemasangan chip pada pelat nomor, maka juga akan mempermudah akses data oleh petugas.
“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” jelasnya
Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu Tol menjadi lebih mudah.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID,” tukasnya. (*)