Media Asing Laporkan Ribuan Kasus Kematian Akibat Asap Karhutla, BNPB Tanggapi

Suryamedia.id – Media asing melaporkan ada sejumlah 3.560 orang menjadi korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia.

Laporan tersebut berdasarkan studi yang dirilis oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) pada Kamis (29/10/2026) dan dilaporkan oleh Al Jazeera sehari setelahnya.

Menurut studi tersebut, polusi udara di Indonesia melonjak sebesar 42 persen pada bulan September. Asap beracun dari Karhutla disebut menyebabkan 3.560 kematian, sedangkan polusi udara lainnya menyebabkan ribuan kasus kematian lainnya.

“Emisi kronis yang bukan berasal dari kebakaran—yakni dari sumber polusi udara perkotaan dan industri—menyebabkan 1.750 kematian lainnya,” lanjut dia

Laporan itu mencatat bahwa asap akibat Karhutla menyumbang 94-99 persen dari total kematian yang terkait dengan polusi udara di Kalimantan, serta lebih dari 80 persen di Sumatra, yang merupakan wilayah yang paling parah terdampak oleh kebakaran tersebut.

Sementara itu, di Pulau Jawa, sebagian besar masih berkaitan dengan sumber polusi dari sektor perkotaan dan industri.

Baca Juga :   Memasuki Kemarau, Sebanyak 3,2 Juta Hektare Lahan di Jawa Tengah Rawan Kekeringan

Studi dari lembaga riset yang berbasis di Helsinki tersebut menambahkan bahwa jumlah warga yang terpapar kualitas udara dalam kategori ‘tidak sehat’ hingga ‘berbahaya’ mencapai rekor tertinggi, yakni 58 juta orang pada bulan September.

“Jumlah warga yang menghirup udara dengan tingkat bahaya tinggi di Kalimantan saja meningkat hampir tiga kali lipat, dari 2,8 juta menjadi 6,4 juta orang, selama hari-hari terburuk pada bulan tersebut,” ungkap studi itu.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menilai masih ada yang perlu dicermati, terutama mengenai metodologi dan sumber data yang digunakan oleh lembaga tersebut.

“Terkait angka estimasi 3.560 kematian yang disebutkan dalam laporan tersebut, perlu dipahami terlebih dahulu metodologi yang digunakan, sumber data, periode penghitungan, serta berapa bagian yang diperkirakan berkaitan dengan asap karhutla dan berapa bagian yang berasal dari sumber pencemaran udara lainnya,” kata Berton beberapa waktu lalu, dikutip CNN Indonesia.

Menurutnya, estimasi kematian berdasarkan pemodelan dampak paparan polutan berbeda dengan jumlah kematian yang tercatat dalam sistem pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   Kejagung: Nadiem Makarim Tidak Masuk DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Pihaknya mengaku tidak dapat menetapkan jumlah angka kematian akibat paparan asap Karhutla. Adapun penilaian dampak kesehatan membutuhkan data dan analisis dari instansi yang memiliki kewenangan serta kompetensi di bidang kesehatan dan kualitas udara.

“BNPB perlu mengintegrasikan informasi tersebut dalam penilaian dampak bencana dan koordinasi penanganan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait,” ujarnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *