Suryamedia.id – Pemerintah berencana menghadirkan klinik pratama di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Nantinya, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan kesehatan di KDMP dengan menggunakan program BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menyampaikan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait pemanfaatan klinik di KDMP, serta melakukan beberapa pilot project untuk mengetahui model bisnisnya.
“Sudah ada pembahasan memang. Salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik perdagangan itu, ada juga apotek dan klinik,” kata Budi, Jumat (30/10/2026), dikutip Detik.
“Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya ini sama dengan klinik swasta sebenarnya, kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Nah, ini kan sama modelnya dengan seperti model swasta gitu,” lanjut dia.
Lebih lanjut, terkait isu penghapusan BPJS karena klinik KDMP, pihaknya menjelaskan bahwa warga yang yang hendak berobat di klinik Koperasi Merah Putih juga bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan seperti di fasilitas kesehatan lainnya.
“Iya, bisa (Jaminan Kesehatan Nasional) sama seperti sama seperti semua klinik swasta pakai BPJS juga,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan turut menanggapi isu tersebut. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi pemerintah terkait operasional dan pendaftaran fasilitas kesehatan mitra.
“Namanya BPJS ini pasti harus mengikuti izin dari regulator. Tentu saja kami sebagai pelaksana undang-undang mengikuti para regulator,” ujar Abdi, Rabu (28/10/2026), dikutip Bloomberg.
Pihaknya mengaku terbuka menjalin kerjasama dengan pihak lain, termasuk KDMP.
“Kalau regulator memberikan izin dan sesuai dengan peraturan yang diperlukan, maka BPJS akan bisa segera menggabungkan kerjasamanya. Termasuk Keberadaan Merah Putih untuk menjadi faskes lainnya,” lanjut dia. (*)













