Suryamedia.id – Anggaran sebesar Rp31 triliun disiapkan untuk pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke penuh waktu. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (20/8/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Tapi kita sudah amankan anggarannya,” lanjutnya.
Terkait jumlah PPPK yang menjadi sasaran, pihaknya belum bisa memastikan. Purbaya menyebut bahwa angkanya masih dapat berubah seiring proses pengalihan. Proses pengalihan diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga tiga tahun ke depan.
“Saya lupa jumlahnya, soalnya angkanya berubah-ubah terus,” katanya.
“Kan ada setahun, ada yang tiga tahun, bertahap,” imbuhnya.
Proses pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bertujuan memberikan kepastian terhadap nasib aparatur sipil negara (ASN), terutama guru.
“Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) memaparkan terkait skema penyelesaian status guru. Skema tersebut ditempuh dengan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini. (*)












