Terbongkar Alasan Program MBG Tetap Jalan Saat Libur Sekolah Selama Era Kepemimpinan Dadan

Suryamedia.id – Terbongkar alasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap jalan saat libur sekolah di era kepemimpinan BGN, Dadan Hindayana. Hal ini dikarenakan ada dua surat keputusan (SK) yang membahas jumlah hari dalam pelaksanaan program.

Dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 244 revisi ketiga tanggal 27 Oktober 2025, jumlah hari pelaksanaan MBG dihitung 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur. Sementara, revisi 29 Desember 2025 menyebutkan jumlah hari diubah menjadi 313 hari.

“Kan selama ini diberikannya Rp6 juta per hari berapapun penerima manfaatnya. Per hari, Pak. Bahkan untuk jumlah harinya saja, ada 2 surat keputusan kepala badan yang lama (Dadan Hindayana),” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026), dikutip CNN Indonesia.

“29 Desember itu dia (Dadan Hindaya) membuat revisi lagi. Harinya itu diubah jadi 313, Pak. Hanya 365 hari dikurangi 52 hari minggu dalam setahun. Artinya, Bapak, mau Natalan kek, mau Lebaran kek, mau libur sekolah kek, mau Idul Adha kek, mau apapun, tetap diberikan,” lanjut dia.

Baca Juga :   Presiden RI Prabowo Klaim Program MBG Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Aturan ini diduga menciptakan skema pemberian MBG selama liburan, seperti makanan kering dan lauk marinasi.

“Maka terjadilah yang berulang kejadian dulu, Pak. Lele dikasih marinasi, lalu diberikan sistem bundling makanan-makanan kering diberikan,” ungkap Arumsari.

Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini berkomitmen untuk membenahi tata kelola penyaluran menu MBG agar lebih efisien. Saat ini, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan pemberian MBG selama libur sekolah.

“Tetapi secara substansi, kami sudah kaji, bahwa dari sisi good governance, dari sisi fairness dan sebagainya, rasanya tidak pas. Bahwa yang seperti itu rasanya tidak mungkin. Maka keluar SE,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *