Kemenkeu Bakal Pangkas Anggaran Program MBG

Suryamedia.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memangkas program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengikuti efisiensi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut, saat ini anggaran program sudah keluar, sehingga tidak bisa jika dihentikan sepenuhnya. Maka dari itu, perlu untuk memperbaiki implementasinya.

“Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu sudah keluar anggarannya, kalau berhenti juga enggak benar. Kenapa? Programnya program yang bagus. Tinggal implementasi aja diperbaiki,” ujar Purbaya, Jumat (26/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan anggaran MBG. Meski demikian, pihak Kemenkeu belum bisa menyampaikan jumlah pemangkasan yang akan dilakukan.

“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Sudah ke sini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan pengurangan anggaran yang disiapkan sudah cukup signifikan, dan membuat ruang fiskal negara lebih aman. Pihaknya juga mendukung jika efisiensi anggaran MBG bisa dilakukan lebih banyak lagi.

Baca Juga :   Distribusi MBG ke 82,9 Juta Penerima Manfaat Ditargetkan Tercapai Akhir Tahun

“Jadi, cukup signifikan pengurangannya. Yang jelas, anggaran kita menjadi lebih aman,” ujarnya.

“Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, tapi biar programnya jalan. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Kalau kemarin saya lihat proposalnya ada efisiensi yang lebih bagus. Walaupun masih bisa dikurangi sedikit lagi,” lanjut dia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan membentuk tim untuk memantau penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah. Tim yang diterjunkan akan melakukan pemantauan berkala terhadap operasional dapur MBG, termasuk mengontrol penggunaan anggaran.

“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *