Suryamedia.id – Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait sejumlah akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalang di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan laporan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026, ada empat akun yang dilaporkan oleh pengacara inisial M. Di antaranya, akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (6/1/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” lanjut dia.
Akun-akun media sosial tersebut dilaporkan atas dasar penyebaran konten berisi informasi tidak benar yang berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, konten yang dipermasalahkan berupa video di YouTube dan TikTok dengan narasi yang menyesatkan.
Ia juga menyebutkan bahwa pelapor telah menyerahkan bukti digital yang disimpan ke dalam flashdisk.
Sebelumnya, Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan isu ijazah palsu Joko Widodo yang menyeret nama SBY. Laporan tersebut dilayangkan buntut somasi Badan Hukum pada 31 Desember yang tidak digubris.
“Benar bahwa semalam kami membuat laporan di Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut somasi kami tertanggal 31 Desember 2025 yang tidak diindahkan,” kata Muhajir. (*)












