Keluarga Minta Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris, Pemerintah RI: Belum Ada Pembahasan

 

Suryamedia.id – Pihak keluarga Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan puluhan pria di Inggris, telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemulangan tahanan tersebut ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Meski demikian, pihaknya belum melakukan pembahasan maupun tindak lanjut terkait permintaan tersebut.

“Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali,” kata dia, Senin (10/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Terkait hal tersebut, pihaknya nanti akan memberikan pertimbangan. Namun, untuk saat ini, belum ada rencana dari pemerintah untuk memulangkan terpidana seumur hidup kasus kekerasan seksual itu dari Inggris.

“Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden,” kata Yusril.

Sebelumnya, Wakil Duta Besar Inggris Matthew Downing mengatakan akan mempertimbangkan bila pemerintah Indonesia meminta pemulangan WNI Reynhard Sinaga. Ini menyusul timbal balik usai dua narapidana asal Inggris dipulangkan, yakni Lindsay June (68) dan Shahab Shahabadi (35).

Baca Juga :   Pemerintah RI Bakal Telusuri Status Kewarganegaraan Orang Indonesia yang Jadi Militer AS dan Rusia

“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang ditahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” kata Downing pada Kamis (6/11/2025) malam.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa sejauh ini pemerintah Indonesia belum meminta pemulangan terpidana Reynhard.

Sebagai informasi, Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *