Makanan Ultra Proses Dilarang Disajikan untuk MBG, BGN: Menggunakan Produk Lokal

 

Suryamedia.id – Makanan jenis ultra processed food (UPF) dilarang disajikan untuk menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan ini diberlakukan setelah maraknya makanan, seperti sosis, nugget, hingga susu kotak dijadikan menu MBG di sekolah-sekolah.

Sebagai informasi, ultra processed food merupakan produk makanan yang telah melewati serangkaian proses pengolahan industri yang kompleks, serta mengandung bahan tambahan sintetis seperti perisa, pengawet, pewarna, gula, garam, dan lemak tinggi.

“BGN melarang keras menggunakan ultra processed food,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, Jumat (26/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Ini tadi sudah saya wajibkan, enggak ada lagi, saya akan melihat barang-barang kering diberikan, apalagi produk-produk pabrikan,” tegas dia.

Sebaliknya, BGN menyarankan pengolahan produk-produk lokal untuk menu MBG.

“Selanjutnya harus menggunakan produk lokal,” lanjut dia

Sebelumnya, penyajian makanan jenis ini mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak dan tokoh masyarakat. Menurutnya, penyajian UPF dinilai tidak bergizi penuh, bahkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang tidak baik.

Baca Juga :   Satu SPPG Sleman Setop Sementara Operasional Program MBG, Dana Belum Cair?

Ditemukan pula menu MBG berupa burger yang merupakan jenis fast food. Di beberapa tempat, isian burger sering kali hanya berupa daging olahan yang juga merupakan UPF dan tidak memiliki nutrisi yang cukup bagi perkembangan dan pertumbuhan anak.

“Kita lihat sendiri pangan yang disuguhkan itu menjadi masalah yang itu ketika diberikan secara terus menerus akan merusak jangka panjang kondisi kesehatan anak-anak,” kata Koordinator Nasional FIAN, Marthin Hadiwinata baru-baru ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *