Istana Tegaskan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara

Suryamedia.id – Istana tegaskan bahwa IKN di Kalimantan Timur rencananya tetap akan menjadi ibu kota negara Indonesia. Pasalnya, baru-baru ini, ramai kabar bahwa IKN akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, kendati demikian tidak akan mengubah tujuan awal IKN sebagai ibu kota negara.

Ia menjelaskan, makna ibu kota politik itu berdasarkan target rampungnya fasilitas untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif selama tiga tahun ke depan. Sementara, pembangunan IKN tetap ditujukan sebagai ibu kota negara di masa mendatang.

“Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi. Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi,” kata Prasetyo, Selasa (23/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Prabowo menetapkan pembangunan kawasan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Baca Juga :   Pemerintah Prioritaskan ASN Fresh Graduate Ditempatkan di IKN pada CPNS 2024

Dalam beleid tersebut, tercantum kebijakan dalam mengatur detail perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan ke IKN demi terwujudnya jadi ibu kota politik 2028.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *