Suryamedia.id – Iuran BPJS Kesehatan diwacanakan naik pada tahun 2026. Rencana ini sebenarnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, namun masih memerlukan pertimbangan lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini. Ia mengatakan akan mendiskusikan opsi ini bersama Presiden RI dan Menteri Keuangan, namun belum memberi tahu kapan waktu pastinya.
“Ya itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani, dengan Pak Presiden. Sudah disiapkan waktunya sama Bapak Presiden,” katanya, dikutip dari Detik.
Sebelumnya, Menkes menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan masih bisa meng-cover biaya layanan kesehatan masyarakat Indonesia selama tahun 2025.
Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tarif ke depannya, sehingga menyebabkan besaran iuran BPJS Kesehatan naik per tahun 2026. Terkait angka kenaikan iurannya, Menkes mengatakan masih dihitung.
“Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya,” terangnya.
“Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan,” tegas Budi Gunadi. (*)











