Pelaku Kasus Pesta Seks di Jakarta dan Bali Kelola Website Swinger

Suryamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) yang terlibat dalam kasus pesta seks Jakarta dan Bali disebut mengelola website swinger atau bertukar pasangan. Diketahui, website tersebut telah memiliki 17 ribu anggota yang mengikuti.  

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan bahwa situs tersebut digunakan sebagai sarana menggaet peserta pesta seks swinger. Selain itu, peserta juga tidak dipungut biaya untuk menjadi member.

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” terangnya, dikutip CNN Indonesia.

Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu turut menjelaskan modus operandi para pelaku. IG (39) dan KS (39) membuka forum lewat situs tersebut, lalu mengundang anggota ke dalamnya. Anggota yang setuju akan merencanakan pertemuan, termasuk menentukan tanggal dan tempat pertemuan.

“Jadi, ini dibuka dulu dalam website melalui forum, jadi ketika sudah sepakat masuk dalam forum, sesama itu akan saling meng-invite ini cara kerja website itu. Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana, jadi perkenalannya setelah sepakat,” terangnya.

Baca Juga :   Kapan Masa Sanggah Setelah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024?

Diketahui, pasutri itu sudah melakukan aksinya selama satu tahun sebanyak 10 kali. Yakni, delapan kali di wilayah Bali dan dua kali di wilayah Jakarta.

Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *