Suryamedia.id – Banding yang diajukan oleh Ammar Zoni terkait putusan sidang cerai resmi ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Hasil tersebut memperkuat keputusan cerai PA Depok pada Ammar Zoni dan Irish Bella beberapa waktu lalu.
“Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai,” ungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, dikutip dari detikHot.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kliennya untuk menerima keputusan yang telah dikeluarkan. Tujuannya sendiri agar permasalahan ini tidak mengganggu kehidupan pribadi mantan istrinya, yakni Irish Bella.
“Kami sarankan ke Ammar kalau banding enggak diterima, ya bagusnya menerima (keputusan) saja,” ujar Jon Mathias.
“Kan Irish Bella sekarang yang cari nafkah. Kami sarankan terima aja supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya enggak terganggulah,” lanjutnya.
Yang menjadi pertimbangan lainnya, kliennya tersebut dipastikan tidak mampu memenuhi tuntutan nafkah Rp10 juta yang sempat diajukan Irish Bella dalam gugatan cerai.
“Apabila statusnya belum bercerai dengan Ammar, tentu setiap kontrak harus dengan persetujuan suami. Jadi, orang agak berat [menawarkan] kontrak ke Irish,” sambungnya.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai pada 1 Februari 2024 setelah PA Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Irish Bella. Dalam putusan tersebut, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak-anaknya. (*)