Dispertan Pati Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di 32 TPH

Pati, Suryamedia.id – Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di 32 titik Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Andi Hirawadi.

Pihaknya melaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem dalam jangka waktu 3 hari. Yakni Senin sampai dengan Rabu atau hari ini.

“Kami bersama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dispertan Pati melakukan pemeriksaan ke beberapa tempat pemotongan hewan (TPH). Untuk kali ini kita menyebar personil untuk melakukan pemeriksaan ante dan postmortem,” ungkapnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.

Pihaknya mengerahkan lima dokter hewan dan seluruh mantri hewan yang di bagi per kecamatan-kecamatan. Untuk lokasi TPH yang ia saat ini tinjau, berada di TPH Blaru dan TPH Runting.

Selain itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan Dispertan Kabupaten Pati, drh. Nur Cahyo menjelaskan bahwa pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan dipotong.

Hal ini bertujuan agar pihaknya dapat memastikan kondisi kesehatan hewan, kelayakan hewan, dan usia hewan kurban.

Baca Juga :   Pendonor Plasma Konvalensen di Pati Masih Rendah

Sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan kurban dipotong. Pihaknya memeriksa kondisi organ tubuhnya, untuk mengetahui aktivitas zoonosis yang terdapat di dalam organ hewan, dan mengetahui penyakit yang terdapat di dalam hewan.

“Kami memeriksa apakah ada aktivitas zoonosis atau tidak, tetapi biasanya ada aktivitas zoonosis dari cacing hati. Serta ada terkadang terdapat penyakit paru-paru yang diderita hewan kurban,” imbuhnya.

Pihaknya juga menganjurkan kepada pemotong hewan agar memperhatikan jiwa yang dirasakan hewan kurban, seperti cara merubuhkannya dan menjauhkan eksekusi pemotongan dengan hewan lain yang akan dipotong. Agar hewan tidak mengalami stres.

“Kami anjurkan kepada tukang jagal supaya saat memotong hewan dijauhkan dari hewan lain supaya tidak stress. Jika ada yang stress, nanti berpengaruh pada kualitas dagingnya,” imbuhnya. (*)

artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Dispertan Lakukan Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem di 32 TPH”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *