4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal di Thailand Diserahkan ke Pemerintah RI

Suryamedia.id – Empat orangutan diduga korban perdagangan ilegal diserahkan oleh Pemerintah Thailand kepada Indonesia. Orangutan tersebut berasal dari Sumatera dan merupakan jenis satwa yang dilindungi.

“Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 individu orangutan Sumatera dan Tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu (24/12/2025), dikutip CNN Indonesia.

Penyerahan orangutan tersebut dilakukan secara resmi dari Pemerintah Thailand melalui KBRI Bangkok. Nantinya, keempat satwa tersebut ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA).

Sebelumnya, otoritas Thailand mengetahui praktik perdagangan ilegal empat orangutan pada Januari dan Mei 2025. Satwa yang ditemukan tersebut diperkirakan berusia di bawah satu bulan, jenisnya orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Akhirnya, otoritas Thailand mengomunikasikan hal tersebut pada pemerintah RI untuk memulangkan kembali satwa yang dilindungi tersebut. Selama proses hukum, kata dia, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.

Baca Juga :   Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Ingatkan Bahayanya

“Saya secara pribadi merasa sedih, karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kita perlu kerja keras antar lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi,” tutur Raja Juli.

Selanjutnya, orangutan akan dirawat di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara guna menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepaskan ke habitat asli.

“Proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi dan memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca