1 Juta Warga Miskin Disebut Bakal Terima Pembagian Tanah Negara

Suryamedia.id – Warga miskin di Indonesia disebut bakal terima pembagian tanah negara. Program ini ditargetkan kepada 1 juta penerima manfaat sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Adapun tanah negara yang dibagi adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.

“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata Cak Imin, Senin (24/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sambung dia.

Mekanismenya akan disesuaikan dengan sebaran masyarakat miskin dan lokasi TORA. Harapannya, program pembagian tanah negara ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga upaya pengentasan kemiskinan membuahkan hasil positif.

Cak Imin menyebutkan, pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada program bantuan sosial, namun juga pemberdayaan masyarakat lewat reforma agraria.

Baca Juga :   Sinarmas Hingga Grab Lakukan Investasi di Vidio.com

Sebelumnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menyebutkan target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 mendatang.

“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” tegas Cak Imin.

Di lain sisi, Muhaimin menjelaskan program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *