4 Produsen Beras Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

Suryamedia.id – Empat produsen beras diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Para produsen tersebut di antaranya Wilmar Group (WG), PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (10/7/2025), dilansir dari Detik.

Wilmar Group (WG) diperiksa terkait produk Sania, Sovia dan Fortune. Sedangkan, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait produk merek merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa atas produk Raja Platinum, dan Raja Ultima, sementara PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG) diperiksa berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ada 212 merek beras yang disebut tidak memenuhi standar mutu dan beredar di 10 provinsi di Indonesia.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung,” ujar Amran, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :   Rugikan Negara Hingga Rp120 Miliar, Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri Ditangkap

“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan dalam upaya memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan standar kualitas dan mutu dalam mengedarkan produk beras kepada masyarakat.

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu, Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *