Suryamedia.id – Kementerian Sosial (Kemensos) pertimbangkan usulan dua mantan Presiden Indonesia bergelar pahlawan nasional. Dua mantan presiden tersebut adalah Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menerima berbagai usulan dari daerah. Sementara itu, di tahun 2025 ini, terdapat 20 nama yang diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional.
“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip CNN Indonesia.
“Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap calon pahlawan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Meski demikian, jasa-jasa mereka bagi bangsa tidak bisa dilupakan. Sebelumnya, gelar pahlawan Soeharto pernah dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya juga memiliki kekurangan. Karena mereka manusia, tempatnya kesalahan,” terang Gus Ipul.
“Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tuturnya lagi.
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat yang ditampung di kabupaten/kota, kemudian diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir. Nama-nama yang diusulkan tersebut akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur.
Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kemensos. Kemensos kemudian akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. (*)