Suryamedia.id – Survei KPK menunjukkan bahwa praktik menyontek masih terjadi di 78 persen sekolah-sekolah di Indonesia. Tak hanya itu, survei tersebut juga mencatat tingkat penyelewengan BOS hingga 12 persen.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku akan mengubah sistem pembelajaran hingga orientasi pendidikan. Perubahan tersebut didasarkan pada indikator pencapaian yang akan menekankan kepada aspek pendidikan nilai.
“Kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan yang tidak hanya menekankan pada aspek achievement atau pencapaian nilai dan skor, tapi lebih pada memperkuat pendidikan nilai,” kata Mu’ti, Kamis (22/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia mengaku bahwa perbaikan sudah mulai dilakukan melalui pelatihan guru dan bimbingan konseling para siswa.
Terkait penyelewengan dana BOS, pihaknya mengaku hal itu terjadi karena minimnya petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, hingga berdampak pada longgarnya pengawasan publik terhadap dana bantuan tersebut.
“Karena itu kami berharap agar di masa depan terutama pada 3 program yang dalam tanda petik populis diselenggarakan di sekolah yaitu dana Bos, kemudian BOS kinerja dan PIP ini dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis, sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaannya,” ujarnya. (*)