Orang yang Usulkan Tantangan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Miras Diduga Pengunjung Festival

Suryamedia.id – Orang yang mengusulkan tantangan hafalan ayat Al-Quran dengan hadiah minuman keras (miras) di acara “The Sounds Project” diduga merupakan pengunjung festival.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sosok pengunjung tersebut. Nantinya, yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata dia, Rabu (12/8/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan,” lanjut dia.

Meski demikian, sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik kasus ini masih didalami.

Kasus ini disebut berkaitan dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang cukup.

Baca Juga :   Pelaku Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, konser musik bertajuk “The Sound Project” yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu jadi sorotan buntut tantangan baca ayat Al-Quran dengan hadiah minuman keras (miras).

Terkait hal itu, sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan aksi itu ke pihak kepolisian pada Selasa (11/8/2026). Pasalnya, aksi tersebut dianggap masuk ranah penistaan agama.

“Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh-temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini,” ujar Ketua ALMI, Zainul Arifin.

Harapannya, pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas, serta hukum bisa ditegakkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Ia juga meminta agar polisi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu, mulai dari EO hingga sponsor miras.

“Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum,” ucapnya. (*)

Baca Juga :   23 Mei 2024 Diperingati Hari Raya Waisak, Berikut Maknanya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *