BGN Bakal Evaluasi Insentif untuk SPPG Rp6 Juta per Hari

Suryamedia.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengevaluasi penerimaan insentif Rp6 juta per hari kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini menjadi salah satu bagian upaya penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, Jumat (12/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak akan berdampak pada anggaran bahan baku per porsi yang akan diterima penerima manfaat. Menurutnya, komponen insentif berbeda dengan biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku makanan.

“Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien,” ujarnya lebih lanjut.

Sebagai informasi, insentif Rp6 juta per hari sendiri diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :   Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo Diperpanjang

Dalam aturan tersebut, insentif diberikan dengan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Dengan demikian, dana diberikan untuk menjamin kesiapsiagaan dan operasional dapur MBG, bukan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebabkan pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun per bulan.

Hal ini berdasarkan laporan dari BGN bahwa ada kelebihan jumlah titik dapur MBG dari rencana awal. Awalnya, titik dapur yang direncanakan sebanyak 21 ribu, namun bertambah menjadi 27.877 titik.

Kelebihan titik dapur dari rencana awal ini berdampak pada pembengkakan anggaran yang harus dikeluarkan. Jika setiap titik memperoleh insentif sekitar Rp6 juta per hari, akan menimbulkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan atau sekitar Rp12 triliun setiap tahun.

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih (dari) Rp1 triliun pemborosan,” terang Zulhas. (*)

Baca Juga :   BGN Tegaskan Bayi yang Meninggal di Cianjur Bukan karena MBG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *