Suryamedia.id – Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andri Yunus, masih dalam pendalaman oleh Komnas HAM. Sebagai langkah lanjutan, lembaga tersebut memanggil pihak Polda Metro Jaya dan TNI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap kedua institusi tersebut dilakukan demi pengungkapan fakta secara menyeluruh terkait kasus tersebut.
Komnas HAM telah meminta klarifikasi jajaran penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras. Selain itu, pihak TNI juga akan dipanggil mengenai pelaku teror yang diduga merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Saurlin, Senin (30/3/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Jadi fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup,” lanjut dia.
Menurutnya, proses klarifikasi tidak serta-merta berhenti pada pertemuan ini. Pihaknya kemungkinan akan tetap meminta klarifikasi di kemudian hari untuk mendapatkan kelengkapan berkas demi merangkai konstruksi hukum atas kejahatan secara utuh.
“Fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” jelas Saurlin.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga akan memanggil pihak TNI guna mendalami kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Belum ada informasi mengenai waktu pemanggilan pihak TNI, serta siapa saja yang datang memenuhi panggilan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” kata Saurlin. (*)












