MUI Tegaskan Lahan di Bundaran HI Bukan Hibah

Suryamedia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan bahwa lahan kawasan Bundaran HI yang akan jadi gedung bersama bukan pemberian atau hibah dari Presiden Prabowo Subianto. Lahan tersebut merupakan hak pakai negara untuk beberapa organisasi dan lembaga.

“Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara,” tegas Wakil Ketua Umum (Ketum) MUI, Cholil Nafis, Rabu (11/2/2026), dikutip laman resmi MUI.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa gedung bersama nantinya merupakan aset negara, sehingga pengelolaannya tetap dilakukan oleh pemerintah pusat, bukan MUI. Lahan tersebut juga diserahkan, bukan MUI yang mengajukan kepada Presiden RI.

“Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” ujar KH Cholil, Rabu (11/2/2026).

“Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” sambungnya.

Terkait pembangunan gedung, MUI mengatakan belum ada pembahasan secara teknisnya. Sehingga, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait desain maupun pembagian lantai.

Baca Juga :   Gedung 40 Lantai Bakal Dibangun di Bundaran HI untuk Kantor Bersama Lembaga Islam

KH Cholil menyampaikan, lembaga keagamaan seperti MUI bekerja untuk umat, sehingga tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis. Pihaknya berfokus dalam upaya menciptakan kerukunan antarumat dan mencapai kemaslahatan bersama.

“Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tetap membuka peluang untuk berkantor di gedung bersama, seperti yang direncanakan Presiden RI. Meski demikian, pembangunan gedung harus bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,” kata Cholil. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *