Kenaikan Gaji PNS 2026 Akan Dibahas Mulai 3 Bulan ke Depan

Suryamedia.id – Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2026 baru akan dibahas sekitar satu triwulan atau tiga bulan ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, penetapan kenaikan gaji PNS harus melihat arah ekonomi nasional lebih dulu lantaran akan berdampak pada besaran belanja negara.

“Ini kan seperti saya bilang sebelumnya, harusnya kalau semuanya sinkron dari awal, sekarang saya udah bisa lihat ke arah ke mana tuh income kita. Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya baru-baru ini, dikutip CNN Indonesia.

Kebijakan belanja negara, termasuk kenaikan gaji PNS, kemungkinan baru akan dibahas setelah evaluasi ekonomi rampung atau pada triwulan II tahun 2026. Sementara, gaji PNS terakhir kali naik pada 2024 lalu, yakni sebesar 8 persen.

“Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Sistem ETLE Dioptimalkan dalam Operasi Candi 2022

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan bertemu dengan Menkeu Purbaya untuk membahas peluang kenaikan gaji ASN pada 2026.

Adapun aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

“Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini beberapa waktu lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *