Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan Huni One Man One Cell

 

Suryamedia.id – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Tak hanya dipindah ke lapas keamanan tingkat tinggi, dia juga akabn menghuni kamar one man one cell.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra. Pemindahan tahanan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.

“Langsung dimasukkan ke sel (Ammar Zoni), one man one cell (satu orang satu sel),” kata dia, Kamis (16/10/2025), dikutip Detik.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah tiga kali mendekam di penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, kasus terakhir ia kedapatan mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan bahwa setiap orang sama di hadapan hukum. Setiap tahanan yang ketahuan melakukan pelanggaran berat tak akan segan ditindak dan mendapatkan sanksi tegas.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas dia pada Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :   News Grafis : Terbukti Langgar Kode Etik Profesi, Bripda Randy Dipecat dengan Tidak Hormat

Menurut informasi, Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Rutan di Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB pagi hari ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *