Suryamedia.id – Badan Pusat Statistik bantah tudingan rekayasa data pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025. Adapun salah satu indikator, yakni perhitungan Produk Domestik Bruto sudah mengikuti standar internasional.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Terlebih, perhitungan juga dilakukan sesuai mekanisme pengendalian kualitas (quality assurance) yang ketat dan diawasi oleh banyak orang.
Ia menyebut, setiap statistik yang dilaporkan oleh BPS oleh BPS telah melalui riset berdasarkan ratusan survei di bidang sosial, produksi, dan ekonomi. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan angka-angka yang mucul dalam data.
“Tentunya kami di setiap proses bisnis memastikan quality assurance. Itu sudah menjadi standar kami dalam bekerja dan semua statistik yang kami hasilkan memiliki standar kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia melanjutkan, metodologi penghitungan PDB telah mengacu pada Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional lainnya, serta menggunakan System of National Accounts (SNA). Sedangkan perhitungan inflasi mengacu pada Consumer Price Index Manual.
“Metodologi BPS itu mengacu pada panduan dari Komisi Statistik PBB dan lembaga internasional, termasuk untuk menghitung PDB dan inflasi,” kata Winny.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR sebelumnya meminta klarifikasi atas perbedaan angka pertumbuhan ekonomi BPS dengan proyeksi berbagai ekonom dan lembaga keuangan. Contohnya, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen (year-on-year), sementara perkiraan ekonom berada di kisaran 4,6 hingga 4,9 persen. (*)