Suryamedia.id – Terbongkar modus pembobolan rekening oleh sindikat jaringan kriminal dari Kamboja. Saat ini, polisi telah menangkap pelaku berjenis kelamin pria, EC (28) dan IP (35), serta memburu pelaku lain yang berinisial AN (29).
“Satu lagi (pelaku), AN status DPO (daftar pencarian orang), sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya. Pelaku berusia 29 tahun dan seorang pelajar atau mahasiswa,” terang Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Herman Eco Tampubolon, dikutip CNN Indonesia.
Pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, serta berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengungkap jaringan kriminal ini. Diketahui, AN saat ini sedang berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
“Yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja,” kata Herman.
“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi terkait,” sambungnya.
Herman menjelaskan, pembobolan rekening dilakukan dengan para pelaku menyamar dan mengatasnamakan dari pihak PT Taspen. Mereka mengincar para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), sebab ASN lansia disebut cenderung mudah dimanipulasi.
“Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulasi korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun informasi yang ada di dalam handphone para korban,” ujarnya.
Kemudian, pelaku akan membobol rekening para korbannya dan menguras uang ratusan juta rupiah melalui modus mengirimkan link format APK. Link format APK dikirim pelaku kepada korban melalui pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan dari pihak Taspen.
Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku, mulai dari pengisian data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp10 ribu,” sambungnya. (*)