Anggaran Pemungutan Suara Ulang Sengketa Pilkada 2024 Disebut Bisa Capai Rp1 Miliar

Suryamedia.id – Anggaran pemungutan suara ulang akibat sengketa pilkada 2024 di Makamah Konstitusi (MK) diperkirakan mencapai Rp900 miliar hingga Rp1triliun. Meski demikian, jumlah tersebut masih merupakan perhitungan kasar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf setelah menghadiri rapat evalusasi putusan. Perhitungan tersebut disebut berdasarkan kebutuhan sejumlah lembaga yang akan terlibat, seperti KPU dan Bawaslu.

“Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar-Rp1 triliun,” kata Dede Yusuf, Kamis (27/2/2025), dikutip CNN Indonesia.

KPU yang telah mengusulkan Rp486 miliar, dan Bawaslu Rp215 miliar. Jumlah itu belum ditambah dengan alokasi anggaran untuk Polri dan TNI terkait aspek pengamanan jika ada pemilihan ulang kembali.

Adapun alokasi anggaran tersebut rencananya akan dibebankan sebagian kepada pemerintah daerah sekitar Rp200 miliar. Sisanya, akan dikeluarkan pemerintah pusat.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 [miliar], tambah kalau ada pilih kata ulangnya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :   Wamen Resmi Dilarang Rangkap Jabatan, Istana: Bakal Koordinasi dengan Prabowo

Sebelumnya, MK memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada. MK meminta KPU daerah melakukan pemungutan suara ulang, baik dilakukan di seluruh TPS maupun sebagian TPS di beberapa daerah.

Selain itu, terdapat 1 putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, yaitu pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *