Buntut Kasus Judol di Komdigi, Mantan Menkominfo Budi Arie Ikut Diperiksa

Suryamedia.id – Buntut kasus judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie Setiadi ikut diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Pemeriksaan Budi Arie tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/12/2024) atas dugaan keterkaitan kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Joko Widodo.

“Betul (Budi Arie sedang diperiksa),” kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa, dilansir ANTARA.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan mantan Menkominfo tersebut. Ia menyebutkan bahwa lebih lengkapnya bisa ditanyakan kepada Polda Metro Jaya yang sebelumnya telah membongkar kasus judi online tersebut.

“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Arief.

Menanggapi pemeriksaannya tersebut, Budi Arie merespon dengan positif. Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah untuk pemberantasan judi online dan upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol,” kata Budi, dikutip dari Detik. (*)

Baca Juga :   4 Tahun Terakhir, Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *