Apa Arti ‘End-to-end Encrypted’ di Whatsapp?

Suryamedia.id – Pengguna WhatsApp mungkin tidak asing dengan istilah ‘end-to-end encrypted’ yang muncul di chat aplikasi obrolan Meta tersebut. Pemberitahuan ini sering kali muncul saat akan mengirimkan chat kepada pengguna untuk pertama kalinya.

Indikator tersebut juga merupakan salah satu bentuk pengamanan WhatsApp kepada penggunanya. Lantas, apa arti dari frasa ‘end-to-end encrypted’ yang muncul tersebut? Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

Apa arti ‘end-to-end encrypted’ di WhatsApp?

Dilansir laman Pusat Bantuan WhatsApp, notifikasi ‘end-to-end encrypted’ menunjukkan bahwa WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end untuk mengamankan pesan pengguna. Artinya, hanya pengirim dan penerima yang memiliki kunci khusus tersebut untuk membuka dan membaca pesan.

Bentuk enkripsi end-to-end merupakan bentuk pengamanan WhatsApp terhadap data-data penggunanya, dalam hal ini pesan pengguna. Metode keamanan ini juga mencegah pihak ketiga mengakses isi chat saat ditransfer dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

Saat data dikirim ke tujuannya, pesan tidak dapat dibaca atau dirusak oleh penyedia layanan internet (ISP), maupun penyedia layanan aplikasi dan peretas, dikutip dari TechTarget.

Baca Juga :   Cara Klaim Hadiah di Ojol The Game

Metode ini menggunakan kunci khusus untuk mendeskripsi data. Kunci yang dimaksud merupakan kriptografi yang digunakan untuk mengenkripsi dan mendekripsi pesan disimpan di titik akhir. Pendekatan ini menggunakan enkripsi kunci publik.

Enkripsi kunci publik menggunakan kunci publik yang dapat dibagikan kepada orang lain dan kunci privat. Setelah dibagikan, orang lain dapat menggunakan kunci publik untuk mengenkripsi pesan, dan mengirimkannya kepada pemilik kunci publik. Pesan tersebut hanya dapat didekripsi menggunakan kunci pribadi yang sesuai, yang juga disebut kunci dekripsi.

Metode untuk memastikan kunci publik adalah kunci sah yang dibuat oleh penerima yang dituju adalah dengan menanamkan kunci publik dalam sertifikat yang telah ditandatangani secara digital oleh otoritas sertifikat (certified authority/CA) yang diakui. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *