Suryamedia.id – Sejak Januari 2025, WhatsApp mulai menguji coba kemampuan baru pada fitur Status. Kemampuan ini memungkinkan pengguna menambahkan musik pada postingan status WhatsApp mereka, mirip dengan Instagram Story dengan perpustakaan musiknya.
Setelah diuji kepada sejumlah pengguna dalam versi beta, WhatsApp kini resmi meluncurkan fitur tersebut secara bertahap untuk pengguna secara umum. Saat ini, fitur musik untuk status WhatsApp ini sudah tersedia pada WhatsApp versi 2.25.6.74 di perangkat Android.
Bagi Anda yang ingin membagikan status di WhatsApp dengan musik, pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi ke versi terbarunya. Sementara itu, bagi Anda yang penasaran cara menambahkan musik ke dalam status, simak tahapannya berikut ini!
Cara menambah musik di Status WhatsApp
Sebelum membuat Status di WhatsApp dengan musik, pastikan aplikasi telah diperbarui pada versi terbaru. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp di ponsel;
Kemudian, buka kolom status dan masukkan foto atau video yang ingin diunggah;
Pilih ikon musik yang ada di bagian atas, kemudian cari musik yang ingin ditambahkan pada Status WhatsApp;
Klik panah untuk menggunakan musik. Anda bisa mengatur untuk memilih bagian musik yang ingin digunakan, minimal 15 detik hingga 60 detik;
Klik ‘Done’.
Selain itu, Anda juga bisa memakai musik yang dipakai di status orang lain. Anda bisa menggunakannya dengan klik pada lagu yang mereka unggah, lalu pilih ‘Tambahkan’ status dengan musik.
Sebagai catatan, fitur musik hanya bisa ditambahkan pada foto dan video. Musik tidak bisa ditambahkan pada teks, GIF, atau status suara. (*)