TikTok Shop Terancam Dilarang di Indonesia

Suryamedia.id – Pemerintah Indonesia kemungkinan akan melarang platform media sosial TikTok terlibat dalam aktivitas e-commerce di Indonesia. Rencana pelarangan ini didasarkan karena adanya potensi monopoli bisnis.

TikTok memiliki sistem pembayaran digital dan layanan logistiknya sendiri, serta menjalankan operasi e-commerce. Sistem tersebut dikhawatirkan akan merugikan bisnis lokal.

“Apalagi mereka punya sistem pembayaran dan dukungan logistik sendiri. Ini sesuai dengan praktik bisnis monopoli,” kata Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Jakarta Globe.

Berdasarkan penelitian yang dikutip olehnya, TikTok mengintegrasikan media sosial dengan belanja online yang berdampak pada interaksi media sosial. Sampai saat ini, aplikasi tersebut masih diizinkan untuk menjalankan platform perdagangan sampai batas waktu tertentu, namun jika potensi monopoli bisnis semakin membesar maka kemungkinan TikTok tidak boleh digabungkan dengan aplikasi berbagi video.

Lebih lanjut, Teten mengimbau platform perdagangan online di Indonesia menghindari penjualan produk sendiri atau produk afiliasi guna mencegah perilaku monopoli yang memberikan keuntungan tidak adil ini.

Baca Juga :   Cara Buat Channel di WhatsApp

Sebelumnya, India dan Amerika Serikat telah lebih dulu melarang TikTok beroperasi dengan kombinasi media sosial dan bisnis e-commerce secara bersamaan.

“India dan Amerika Serikat telah melarang TikTok mengoperasikan media sosial dan bisnis e-commerce secara bersamaan, sedangkan Indonesia, TikTok saat ini bebas melakukan keduanya,” ujar Teten. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *