Ratusan Warga Desa Bulumanis Lor Lakukan Aksi Demo, Ini Pesan Dewan

Pati, Suryamedia.id – Ratusan Warga Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso melakukan aksi demo. Hal ini dikarenakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kembali gagal setelah dijadwalkan dua kali di Kantor Desa Bulumanis Lor.

“Aksi warga ini secara spontanitas, karena hendak audensi dengan Pj Bupati, tapi kembali gagal, dengan alasan bahwa Pj Bupati ada agenda di pendopo Pati,” ucap Abdul Qolik, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FKMPD) desa Bulumanis Lor, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, Warga yang kecewa tidak jadi bertemu dengan Pj Bupati, secara spontanitas hendak ingin melakukan aksi demo di Pendopo Kabupaten, hanya saja dapat dibatalkan oleh Muspika dengan alasan tidak ada izin dari aparat kepolisian.

“Warga sebenarnya sudah ingin berangkat untuk demo, tapi karena tidak ada izin surat dari Polres, akhirnya dibatalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwasanya warga mengancam apabila dalam waktu tiga hari ini Pj Bupati tidak bisa bertemu dengan warga untuk melakukan audensi atas tuntutan warga yang resah dengan kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, maka warga akan melakukan aksi besar-besaran di pendopo Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Puncak Kemacetan Pantura Pati-Rembang, Mengganggu Aktivitas Masyarakat

“Jadi kami berikan waktu 3 hari, kalau sampai Pj tidak menemui kami, maka kami yang kesana (pendopo) untuk demo, dan surat izin ke Polres juga sudah kami siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengomentari kejadian tersebut.

Menurutnya, apabila Kades terbukti bersalah menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka bisa diserahkan dulu ke ranah hukum, karena negara ini adalah negara hukum, sehingga Kades bisa mempertanggungjawabkan.

Warsiti juga menegaskan apabila dugaan penyelewengan anggaran tahun 2021 yang dilakukan oleh Kades Bulumanis Lor itu sudah masuk di ranah hukum, maka harus dikawal, karena bagaimanapun persoalan jika tidak ada jalur penyelesaian itu dianggap lucu.

“Yang menjadi beban moral kami, negara kita ini negara hukum, apabila masyarakat mempunyai permasalahan sudah sampai ke jalur hukum, kadang-kadang mental, jadi saya minta kepada masyarakat karena sudah kepalang basah, paling tidak mengusut persoalan itu harus dikawal,” paparnya. (adv)

Penulis: Muhamad Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *