Suryamedia.id – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE tambahan akan dipasang di sepanjang jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Pemasangan kamera ETLE tambahan ini akan dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan bahwa kamera tambahan ini sudah terpasang di jembatan penyebarang orang (JPO) depan gedung Bank BJB, Pancoranmas.
“Sudah kita tambah kamera ETLE yang terpasang di JPO Margonda,” ujar Bonifacius Surano saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/2/2023).
Sedangkan untuk pengoperasiannya, akan dilakukan pada waktu dekat.
“Sekarang ini baru disetting oleh Satlantas Polres Metro Depok. Terlebih dahulu kita akan lakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dioperasikan,” jelasnya.
Nantinya, dengan dilakukan pemasangan kamera ETLE tambahan ini, maka akan bisa merekam pengendara yang tengah melintasi Jalan Margonda dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Jalan Siliwangi.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah menerapkan tilang elektronik atau ETLE sejak 24 Maret 2021. Ada satu kamera ETLE yang terpasang dan merekam pengendara di jalan-jalan tersebut. (*)